SULTENG ONLINE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) memperpanjang durasi tahapan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Touna tahun 2024.
Kordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Touna, Nidaul mengatakan, perpanjangan tersebut disampaikan melalui surat dari KPU RI nomor 815/PL.02.7-SD/05/2024, dimana sebelumnya selesai pada tanggal 29 Mei 2024.
“Melalui surat keputusan dari KPU RI, maka KPU Kabupaten Touna diberikan perpanjangan verifikasi administrasi sampai dengan tanggal 2 Juni 2024,” kata Nidaul kepada awak media, Rabu (29/5/2024) malam.
Dengan perpanjangan ini, sambung Nidaul, maka bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati baru dapat melakukan perbaikan pertama hasil verifikasi administrasi syarat dukungannya pada 3-7 Juni 2024.
“Tadi kami telah menyampaikan kepada dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, terkait jdwal perpanjangan dan perbaikan verifikasi administrasi syarat dukungan tersebut,” sambungnya.
“Untuk kepada bakal pasangan calon, apabila melakukan perbaikan nanti agar tidak mengupload kembali dukungan yang statusnya tidak memenuhi syarat (TMS) dan belum memenuhi syarat (BMS) untuk diganti dukungan tersebut,” pungkasnya. YYA