SULTENG ONLINE – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, Mansur Yunus Gafur, didampingi oleh Kasubsi Registrasi Herianto dan Operator BMN Arfandy, menerima kunjungan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tojo Una-Una, Senin (3/6/2024).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang dilakukan oleh Kalapas beberapa hari sebelumnya mengenai rencana pembentukan Rumah Singgah sementara bagi Klien Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Luwuk yang belum bisa kembali ke tempat tinggal atau keluarganya.
Dalam kunjungan tersebut, Ari Kurniawan, salah satu pejabat fungsional PUPR Tojo Una-Una, diajak untuk meninjau beberapa fasilitas penunjang program Rumah Singgah Griya Abhipraya.
Fasilitas yang perlu pembenahan meliputi jalan menuju kantor, tempat parkir untuk roda dua dan empat, baik umum maupun khusus bagi penyandang disabilitas. Selain itu, Ari Kurniawan juga melihat proses pembenahan tempat berwudhu di Masjid Lapas Ampana.
Kalapas Mansur Yunus Gafur menyampaikan bahwa program Rumah Singgah Griya Abhipraya merupakan wujud penegakan keadilan restoratif di Indonesia.
“Program ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat penampungan sementara bagi para klien, tetapi juga sebagai sarana untuk membantu percepatan pembangunan sarana dan prasarana penunjang program tersebut dengan peran serta pemerintah daerah”, ungkapnya.
Kalapas mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah, khususnya Dinas PUPR, atas kunjungan dan tindak lanjut dari koordinasi serta permohonan percepatan sarpras Rumah Singgah Griya Abhipraya. Pihak PUPR berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak Lapas hingga realisasi program ini.
Kunjungan dan tindak lanjut ini akan dilaporkan kepada pimpinan, dalam hal ini Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulteng, sebagai bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan program yang bermanfaat bagi masyarakat dan klien Bapas Luwuk.
Humas Lapas Ampana