SULTENG ONLINE – Pembuangan sampah ke tempat pembuangan di luar Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulteng. Kegiatan ini dilakukan oleh narapidana dan diawasi langsung oleh anggota Regu Pengamanan D yang bertugas, I Gede Wawan Ariandana, Selasa (11/6/2024)
Kegiatan pembuangan sampah ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana. Dengan menjaga kebersihan, Lapas dapat terhindar dari berbagai penyakit yang disebabkan oleh lingkungan yang tidak higienis.
Dalam kegiatan ini, narapidana yang terlibat dalam kegiatan ini diawasi langsung oleh petugas jaga untuk memastikan kegiatan berjalan dengan tertib dan sesuai prosedur.
Kalapas Mansur Yunus Gafur mengatakan, kegiatan pembuangan sampah ini menjadi rutinitas yang dilakukan oleh seluruh petugas Lapas Kelas IIB Ampana sebagai bagian dari tugas mereka sebagai Petugas Pembina Pemasyarakatan.
“Kegiatan ini mencerminkan komitmen Lapas Kelas IIB Ampana dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan,” kata Mansur.
Kalapas berhara dengan adanya kegiatan ini dapat membangun kesadaran dan tanggung jawab narapidana dalam menjaga kebersihan lingkungan tempat mereka tinggal.
“Dengan rutinitas ini, lingkungan Lapas diharapkan selalu bersih, sehat, dan nyaman bagi semua warga binaan dan petugas yang bertugas,” tukasnya. (Red/Humas Laspana)