SULTENG ONLINE – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Mansur Yunus Gafur, menghadiri pembukaan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan dan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun 2024.
Acara yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah ini berlangsung, di Aula Swiss-Belinn Hotel Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis (13/6/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Sekretaris Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, pimpinan tinggi pratama Kanwil Kemenkum HAM Sulawesi Tengah, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sulawesi Tengah, serta peserta sosialisasi teknis dari seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah tersebut.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Supriyanto, Bc.IP., S.Pd. Dalam sambutannya, Supriyanto menekankan pentingnya penerapan tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan sinergitas dengan aparat penegak hukum.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pegawai kembali kepada regulasi dan SOP, sebagai langkah dasar menuju kesuksesan dalam tugas pemasyarakatan.
“Bapak Ibu di UPT Pemasyarakatan apabila ingin sukses hingga purna nanti, laksanakan pesan pak Dirjenpas yakni kunci pemasyarakatan: deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergitas dengan aparat penegak hukum, serta yang terakhir kita kembali kepada regulasi dan SOP, back to basic,” pungkasnya.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulawesi Tengah, Ricky Dwi Biantoro, A.Md.I.P., S.H., M.H., membacakan sambutan dari Hermansyah Siregar, S.H., M.H., yang belum sempat hadir dalam acara tersebut. Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Supriyanto, sebagai permulaan dari pelaksanaan Rapat Teknis Pemasyarakatan dan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan yang akan berlangsung hingga Sabtu.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan sosialisasi teknis pemasyarakatan di bidang keamanan dan pembinaan, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi program-program pemasyarakatan di seluruh UPT.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Lapas Ampana menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas pemasyarakatan sesuai dengan arahan dan regulasi yang berlaku, serta terus berupaya meningkatkan kinerja demi tercapainya pemasyarakatan yang lebih baik. (Red/Humas Laspana)