SULTENG ONLINE – Warga Dusun 1 Desa Wakai, Kecamatan Una Una, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) berhasil menangkap seekor buaya dengan panjang 4 meter yang masuk ke pemukiman warga, Kamis (4/7/2024) sekitar pukul 06.00 Wita.
Kapolres Touna, AKBP Ridwan J.M Hutagaol melalui Kapolsek Una Una AKP Mustarim Abbas mengatakan, awal kemunculan buaya tersebut di ketahui dari keterangan warga atas nama Lk. Adit yang pada saat itu lagi nongkrong bersama beberapa orang temannya di salah satu depot air minum, tiba tiba mendengar suara seekor kambing berteriak tidak seperti biasanya.
“Kemudian Lk. Adit mendekat kearah kambing tersebut dan melihat seekor buaya besar yang berukuran panjang sekitar 4 meter tersebut sudah memangsa kambing milik salah seorang warga,” jelas AKP Mustarim Abbas.
Selanjutnya, kata Kapolsek, Lk. Adit dan temannya mengejar buaya tersebut sambil berteriak memberitahukan kepada warga lainnya, bahwa ada buaya besar yang berkeliaran di belakang komplek pemukiman warga dan memangsa kambing milik warga.
“Merasa kwatir seorang warga atas nama Lk. Ucen memasang jerat dengan maksud menangkap buaya tersebut, selang waktu sekitar 30 menit, buaya tersebut berhasil di tangkap dengan menggunakan jerat yang di pasang dan saat itu juga warga masyarakat yang masih berjaga jaga berusaha menarik buaya tersebut ke darat dan mengikatnya dengan tali yang sudah di siapkan,” ujar Kapolsek.
Setelah itu, tambah Kapolsek, warga yang sudah geram beramai ramai membunuh buaya tersebut dengan memotong badan buaya tersebut dan mengambil daging dan kulitnya.
“Menurut warga, kejadian tersebut sudah sering kali terjadi dan sebelum sebelumnya sudah pernah dua kali memakan korban jiwa, sehingga membuat resah warga khususnya para nelayan dan warga yang memilik tempat tinggal dekat pantai dan muara yang menjadi tempat munculnya buaya,” tambah Kapolsek.
Kapolsek berharap terkait maraknya korban jiwa akibat diterkam buaya sejak tahun 2023, perlu kiranya ada koordinasi antara stakeholder pemerintah daerah dan BKSDA untuk melakukan edukasi kepada warga masyarakat untuk dibuatkan zona aman diseputaran pemukiman warga khususnya Desa-desa yang di anggap rawan buaya, berupa pemasangan papan peringatan dan spanduk dengan tujuan untuk mencegah dan mengantisipasi adanya korban jiwa.
“Kami juga telah menghimbau warga untuk sementara waktu agar tidak beraktifitas dan menjauhi pesisir pantai dan muara yang menjadi sarang dan tempat munculnya buaya,” tukas Kapolsek. YYA