SULTENG ONLINE – Dalam upaya pendistribusian makanan yang optimal bagi warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulteng kembali menyerahkan alat makan/ompreng kepada perwakilan kepala blok hunian.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Binnadik/Giatja I Wayan Sucana, didampingi oleh Kasubsi Perawatan Inrawati dan staf pengelola dan pengolah makanan, Jumat (12/7/2024).
Penyerahan alat makan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari Stoker dan Warga Binaan mengenai kerusakan alat makan/ompreng yang sudah tidak bisa digunakan lagi.
“Kami ganti dengan yang baru agar proses distribusi makanan bisa berjalan lebih maksimal, serta kualitas hygiene makanan warga binaan tetap terjaga, sehingga status kesehatan warga binaan akan menjadi lebih baik,” kata Kasi Binnadik/Giatja I Wayan Sucana.
Menurutnya, penyerahan alat makan/ompreng ini menunjukkan upaya nyata Lapas Kelas IIB Ampana dalam menjaga kualitas higiene dan sanitasi bagi WBP.
“Dengan alat makan yang baru, diharapkan tidak hanya meningkatkan proses distribusi makanan tetapi juga memastikan kesehatan dan kebersihan di lingkungan Lapas tetap terjaga,” ujarnya. (Red/Humas Laspana)