TOUNA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Mansur Yunus Gafur, didampingi oleh Kasubsi Keperawatan Inrawati dan Dokter Lapas dr. Edy Suranta, menerima kunjungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tojo Una-Una untuk membahas akreditasi Klinik Lapas.
Pertemuan tersebut membahas mengenai pendampingan yang akan dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Touna terhadap pengurusan akreditasi Klinik Lapas Kelas IIB Ampana, Jumat (2/8/24).
Kalapas Mansur berharap agar Dinas Kesehatan Kabupaten Tojo Una-Una dapat melakukan percepatan pendampingan terhadap pengurusan izin klinik.
Tujuan dari percepatan ini adalah agar klinik Lapas mendapatkan evaluasi yang komprehensif dari lembaga akreditasi, yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan mendapatkan sertifikat akreditasi klinik yang sesuai dengan standar Permenkes No. 34 Tahun 2022.
Dengan adanya pendampingan dari Dinas Kesehatan, Klinik Lapas diharapkan dapat memenuhi semua persyaratan akreditasi, termasuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, penyediaan fasilitas yang memadai, serta peningkatan kompetensi tenaga medis dan non-medis.
Akreditasi klinik ini penting untuk memastikan bahwa layanan kesehatan yang diberikan kepada warga binaan memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan badan kesehatan terkait.
Kalapas Mansur Yunus Gafur menyatakan sangat menghargai dukungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tojo Una-Una dalam upaya kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Lapas.
“Kami berharap dengan adanya pendampingan ini, proses akreditasi klinik dapat berjalan lebih cepat dan kami bisa segera mendapatkan sertifikat akreditasi yang diinginkan,” pungkasnya.
Pertemuan ini menunjukkan komitmen Lapas Kelas IIB Ampana dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan dan memastikan bahwa mereka mendapatkan perawatan medis yang sesuai dengan standar nasional. (Red/Humas-Laspana)