SultengTojo Una-Una

WBP Lapas Ampana Belajar Baca Al-Quran Melalui Metode Dirosah

×

WBP Lapas Ampana Belajar Baca Al-Quran Melalui Metode Dirosah

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Kultum dan belajar bacaan Al-Quran kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di di Aula Sivia Patuju Lapas setempat, Kamis (8/8/24) malam.

Kultum dan belajar bacaan Al-Quran dengan metode dirosah ini dibimbing Oleh Ust. Rahmat Maloto didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Mansur Yunus Gafur dan 7 pegawai lainnya serta diikuti sebanyak 43 WBP.

Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Mansur Yunus Gafur mengatakan, kegiatan kultum dan belajar bacaan Al-Quran ini merupakan program pembinaan dan pembimbingan bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Ampana.

“Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 1999 tentang pembinaan dan pembimbingan Warga Binaan Prmasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan,” kata Mansur sapaan akrab Kalapas Ampana itu, Jumat (9/8/24) pagi.

Mansur menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan bagi warga binaan, supaya nantinya setelah selesai menjalani masa pidananya bisa kembali ke masyarakat dengan bekal agama yang baik.

“Melalui program Kultum dan belajar bacaan Al-Quran dengan metode Dirosa, kita berharap dapat mempersiapkan WBP menjadi pribadi yang lebih baik, sehingga nantinya bisa diterima di tengah masyarakat,” pungkas Kalapas. YYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *