Parigi – Sebanyak 7 (Tujuh) Orang Tahanan yang melarikan diri dari Ruang Tahanan Polres Parigi Moutong Sulawesi Tengah, Telah Berhasil Diamankan Kembali Sebelum 1 x24 Jam. Sabtu (1/2/2025)
Pasca kejadian Pada hari Jumat tanggal 31 Januari 2025 Sekitar pukul 05.20 Wita, 7 (tujuh) orang tahanan melarikan diri dari Ruang Tahanan Polres Parigi Moutong. telah dilakukan upaya pencarian oleh gabungan personel Satuan Operasional
Atas kejadian tersebut, Kapolres Parigi
perintahkan kepada Personil Polres dan Polsek jajaran untuk melakukan pengejaran dan pencarian ke.7 tahanan
Ada pun Identitas para pelaku yang melarikan dari ruang tahanan FA kasus pencurian, CL Kasus Narkoba, Sp Kasus Narkoba, AL kasus Narkoba, MT Kasus Narkoba, WL Kasus Narkoba dan MG Kasus Narkoba
Polres Parigi melakukan upaya pencarian pengajaran dan razia untuk mempersempit ruang gerak tahanan yang melarikan diri tersebut. juga di upayakan persuasif dengan mendatangi orang tua, istri dan kerabat ke 7 tahanan.
Dari hasil kerja keras tersebut, mengamankan tahanan yang kabur dari tahanan. upayakan persuasif yang di lakukan salah satu tahanan yang kabur Lk.FA kasus pencuria menyerahkan diri
Dari hasil pengajaran Polres Parigi memperoleh informasi keberadaannya tahanan yang kabur berhasil melakukan penindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki kanan dan kaki kiri Lk.CL Kasus Narkoba tim membawa Ke RSUD Anuntaloko Parigi untuk mendapatkan perawatan medis
Selanjutnya, Tim Opsnal berdasarkan informasi dari warga melakukan pencarian ke arah perbukitan lokasi perkebunan warga di Desa Toboli Barat. dari hasil pengajaran, Polres Parigi memperoleh informasi keberadaannya tahanan yang kabur berhasil melakukan penindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki kanan dan kaki kiri masing-masing pelaku langsung dievakuasi ke RSUD Anuntaloko mendapatkan perawatan
Ketujuh tahanan polres Parigi moutong yang kabur, telah di amankan di ruang tahanan polres parigi moutong. ***