TOUNA – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) melalui Balai Penyuluhan KB Kecamatan Togean dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) menyerahkan Sertifikat Ektronik Siap Nikah dan Siap Hamil (Elsimil) kepada Calon Pengantin (Catin) di Desa Pulau Enam, Kecamatan Togean, Sabtu (8/2/2025).
Sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil) berfungsi untuk mencegah stunting di Indonesia. Sertifikat ini merupakan salah satu syarat wajib yang harus dimiliki calon pengantin untuk mendaftar nikah di Kantor Urusan Agama (KUA).
Sertifikat Elsimil dihasilkan dari aplikasi Elsimil yang dikembangkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Aplikasi ini berfungsi untuk memantau kesehatan calon pengantin, memberikan edukasi kesehatan reproduksi, dan membantu calon pengantin dalam mempersiapkan diri untuk menikah dan hamil.
Sekretaris Dinkes PPKB Kabupaten Touna, Taufan H. Tandri menjelaskan, Sertifikat yang diberikan kepada pengantin sebagai bentuk apresiasi, penghargaan dan terima kasih atas peran serta pengantin beserta keluarga besarnya dalam mendukung program pemerintah (BKKBN) melalui Dinkes PPKB Kabupaten Touna.
“Program yang dimaksud adalah sebagai Upaya Pencegahan Pernikahan Dini serta Program Pernikahan Usia ideal, dimana Usia pengantin perempuan ditentukan minimal 21 tahun dan pengantin laki-laki usia minimal 25 tahun,” jelas Taufan yang juga sebaga Plt. Kepala Dinkes PPKB Kabupaten Touna.
Taufan menyebutkan, bahwa salah satu intervensi yang dilakukan oleh Dinkes PPKB Kabupaten Touna dalam upaya percepatan penurunan stunting adalah dengan memastikan setiap Calon Pengantin/Calon PUS berada dalam kondisi ideal untuk menikah dan hamil.
“Setiap Calon pengantin akan mendapatkan pendampingan oleh tim pendampingan keluarga yang ada di masing-masing kelurahan dan kecamatan,” sebutnya.(yya/**)