Palu

Kalapas Ampana Ikuti Rapat Terkait Ketahanan Pangan dan UMKM Bersama Kakanwil Ditjenpas Sulteng

21
×

Kalapas Ampana Ikuti Rapat Terkait Ketahanan Pangan dan UMKM Bersama Kakanwil Ditjenpas Sulteng

Sebarkan artikel ini

PALU – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Ampana Luther Toding Patandung  mengikuti kegiatan rapat terkait Ketahanan Pangan dan UMKM bersama Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas ) Sulawesi Tengah, Selasa,(18/2/2025).

Kegiatan Zoom Meeting yang berlangsung di Kantor Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah ini dipimpin langsung oleh Kakanwil Dirjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, A.Md.I.P.,S.Sos.,M.A., di ikuti oleh seluruh Pimti Kanwil Dirjenpas Sulawesi Tengah serta seluruh Ka. UPT Pemasyarakatan seluruh Sulawesi Tengah.

Kakanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan dalam materinya menekankan pentingnya pemanfaatan lahan kosong untuk penanaman berbagai jenis tanaman ketahanan pangan serta peternakan di setiap unit pemasyarakatan.

“Setiap Lapas dan Rutan diharapkan dapat mengembangkan program pertanian dan peternakan yang dapat memenuhi kebutuhan pangan di dalam lembaga, sekaligus meningkatkan kemandirian pangan bagi narapidana,” ujarnya.

Untuk program UMKM, Bagus Kurniawan menghimbau kepada setiap UPT Pemasyarakatan untuk mengidentifikasi dan mengembangkan produk unggulan yang bisa dipasarkan, baik itu produk kerajinan, makanan, maupun produk lainnya yang diproduksi oleh narapidana.

“Kemudian, mempercepat proses izin Rumah Tangga Industri (IRT)  Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan di kota/kabupaten, sehingga produk UMKM dari Lapas dan Rutan bisa dipasarkan secara legal,” pintanya.

Bagus berpesan agar Lapas dan Rutan bekerja sama dengan BI untuk memfasilitasi program lounge BI, yang akan mendukung pengembangan UMKM dalam hal pemasaran dan pembiayaan.

“Untuk itu, Narapidana yang terlibat dalam UMKM diharapkan dapat memanfaatkan sistem pembukuan yang baik serta melakukan pelaporan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara transparan dan teratur,” pesannya.

Ia juga berharap Lapas dan Rutan agar dapat meningkatkan peran koperasi dalam pemasaran produk UMKM, embina hubungan kerja sama dengan koperasi luar yang lebih besar, seperti Induk Koperasi Pasar Indonesia (Inkopasindo) serta mengelola unit usaha seperti Warung Telepon Susun (Wartelsus) dan Kantin untuk mendukung ekonomi Narapidana.

“Tetap menjaga kolaborasi dan silaturahmi dengan Aparat Penegak Hukum di wilayah masing-masing, guna memastikan terciptanya hubungan yang baik dalam pelaksanaan program-program yang mendukung keamanan dan pemberdayaan narapidana, ” harapnya.

Diakhir amanatnya, Ia juga meminta kepada seluruh jajaran agar komitmen untuk mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Iminpas, yang fokus pada pemberantasan narkoba, handphone ilegal, dan pungutan liar (pungli) di dalam Lapas/Rutan, sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem pemasyarakatan dan memastikan keamanan yang lebih baik di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Lapas dan Rutan tidak hanya menjadi tempat untuk menjalani hukuman, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan ekonomi, pengembangan keterampilan, dan rehabilitasi sosial bagi narapidana,” tandasnya. RD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Don`t copy text!