TOUNA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Ampana, Luther Toding Patandung, bersama Tim Pengamanan Lapas dan staf melaksanakan kegiatan penggeledahan insidentil pada Selasa (25/2/2025)
Penggeledahan ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam lapas.
Kegiatan kali ini dilaksanakan di Blok Tanjung Keramat dengan sasaran utama untuk menertibkan barang-barang ilegal seperti handphone, narkoba, serta kabel-kabel listrik yang tidak sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP).
Sebelum kegiatan dimulai, Kalapas Luther Toding Patandung memimpin apel pagi dan memberikan arahan kepada seluruh petugas untuk melaksanakan penggeledahan dengan sungguh-sungguh, berintegritas, serta secara persuasif dan humanis.
Kalapas juga memberikan apresiasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas komitmen mereka dalam mendukung pemberantasan barang terlarang di lapas.
Kalapas juga menyampaikan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban di dalam blok hunian, serta mengingatkan kembali kepada WBP untuk terus mendukung upaya penertiban yang dilakukan pihak Lapas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Ampana untuk selalu menjaga integritas dan mematuhi arahan pimpinan yang tercermin dalam program Asta Cita Presiden, arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta instruksi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah.
Penggeledahan ini berlangsung aman, tertib, dan lancar, serta menjadi bagian dari upaya preventif yang konsisten dilaksanakan oleh pihak Lapas Ampana untuk menjaga keamanan dan mencegah gangguan yang dapat merusak ketertiban di dalam lapas. (HMS)