Hukum & Kriminal

Dua Pengedar dan Puluhan Paket Sabu Siap Edar Diamankan Polisi di Penginapan Touna

23
×

Dua Pengedar dan Puluhan Paket Sabu Siap Edar Diamankan Polisi di Penginapan Touna

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Una Una (Touna) berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu, Sabtu dini hari (1/3/2025).

Sebanyak dua orang terduga pengedar sabu ditangkap dengan sejumlah barang bukti di salah satu penginapan yang berada Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna.

Kasat Resnarkoba Polres Touna, Iptu Rizal Polii, SH mengatakan, penangkapan kedua pelaku setelah pihaknya mendapatkan laporan informasi dari masyarakat bahwa di penginapan tersebut telah terjadi kasus penyalahgunaan narkotika.

Menerima informasi, Anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di dalam penginapan. Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu di dalam kloset kamar yang ada di penginapan tersebut,” ungkap Iptu Rizal.

Selain barang bukti sabu, didapati pula dua orang di dalam kamar tersebut. Untuk proses penyidikan ke 2 orang beserta barang bukti di bawa ke Mako Polres Touna, ujar Mantan Kasat Resnarkoba Polres Donggala itu.

Ia menyebutkan, barang bukti yang diamankan berupa, puluhan paket shabu siap jual, 1 buah timbangan digital, 1 buah boong, 1 buah kaca pirex, 1 buah korek gas, 1 buah botol warna hitam, 2 unit HP samsung hitam dan HP merek Itel hitam.

“Untuk proses lebih lanjut, kepada kedua terduga dengan inisial IRB dan WAN akan dilakukan pemeriksaan secara intensif. Kami juga akan melakukan analisa IT untuk kembangkan jaringan, membuat Laporan Polisi, memeriksa saksi-saksi dan tersangka serta melakukan Gelar Perkara,” tandasnya.

Dalam proses pengungkapan dan penangkapan serta penggeledahan kasus ini, Polisi juga didampingi oleh Ketua RT setempat. (yya/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Don`t copy text!